Kompol (P) Agus Suherman, S.H., M.M.

Advocate And Legal Consutant

Merupakan Purnawirawan Polri yang pernah menjabat sebagai Peyidik di Unit Reskrim Polres Cilegon, Atasan Penyidik di Polsek Kramatwatu Kota Serang, Penyidik Senior di Ditkrimsus, Penyidik Senior pada Ditreskrimum Polda Banten, Penyidik Senior pada Subdit Cyber Krimsus Polda Banten, Penyidik Senior pada Dit Krimsus Fismondev Polda Banten. Penyidik Senior pada Dit Polair Subdit Gakum Polda Banten. Selama menjadii penyidik POLRI telah banyak mengungkap kasus-kasus besar seperti tindak pidana pengungkapan uang palsu sebanyak 6 (enam) triliun, Tindak pidana korupsi (Tipikor), Kasus tindak pidana Ekonomi dan Lingkungan Hidup, Tindak pidana Narkotika, Kasus Tindak Tindak Pidana Umum Lainnya. Saat ini telah menjalani Karir Professional sebagai Pengacara dan merupakan advokat dari Firma Kantor Hukum AWS LAW FIRM dan telah menangani berbagai macam kasus seperti Tindak Pidana Korupsi, Tindak Pidana Pencucian Uang, serta Narkotika. Disamping Perdata dan Pidana, Ia menangani berbagai macam kasus di bidang Hukum Tata Usaha negara serta expert dalam menangani Hukum Partai dan Politik