Dr. H. Suharli, S.H., M.H.

Tenaga Ahli dan Advokat

Suharli adalah Tenaga Ahli dan Advokat di LAW FIRM AWS dan Doktor ahli dalam bidang hukum dengan desertasi mengenai Kurikulum Pendidikan pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak Binaan, menangani berbagai kasus hukum seperti kasus pidana / kriminal, korupsi, tindak pidana oleh militer, perdata, hutang – piutang, penyalahgunaan narkoba, sengketa waris, perkawinan, pengesahan nikah siri, perceraian, Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT), adopsi anak, jual-beli tanah, sengketa Tata Usaha Negara ( Sengketa TUN ), kasus perusahaan, sengketa bisnis, penanganan piutang perusahaan, kasus lembaga keuangan & lembaga pembiayaan (Finance), kasus perpajakan, kewarganegaraan & imigrasi, kasus kepegawaian, malpraktik kedokteran, kasus Ketenagakerjaan / perburuhan, perselisihan hubungan inustrial ( PHI ), kasus perbankan, Export Import, penanganan kredit macet, eksekusi hak tanggungan & fidusia, merger, akuisisi & konsolidasi perusahaan, klaim asuransi, dan lain sebagainya. dan Anggota Persatuan Advokat Indonesia (PERADI)