Tentang

AWS LAW FIRM adalah Kantor Hukum yang berkedudukan di kota Serang Banten  dan wilayah kerja seluruh Indonesia dengan Advokat atau konsultan hukum  profesional yang menangani berbagai kasus hukum pidana atau perdata, baik hukum umum maupun hukum khusus, hukum ketenagakerjaan, kasus pidana umum / kriminal, penggelapan, penipuan, penganiayaan, perzinahan, perusakan, perjudian, pencurian, pencemaran nama baik dan/atau fitnah, saksi palsu, pidana khusus :  perkara korupsi, penyalahgunaan narkoba, pidana pencucian uang (TPPU), tindak pidana militer, pencemaran lingkungan hidup, perlindungan konsumen, perkara perdata umum, perbankan, gugatan wanprestasi, perbuatan melawan hukum, hutang – piutang, kasus pertanahan, jual beli perumahan dan apartemen, 

AWS LAW FIRM memiliki advokat atau partner dan tenaga ahli yang mempunyai kompetensi dibidang hukum  dan  berpengalaman sebagai penegak hukum,  berkomitmen untuk memberikan tim yang terbaik untuk memenuhi tujuan maupun sasaran dari setiap permasalah klien, dengan latar belakang advokat dari profesional dan network yang cukup luas, kami memiliki optimisme dan visi kedepan dengan memberikan pelayanan hukum terbaik, tanggap, bersahabat, dan mulia menjaga marwah sebagai advokat. Pendekatan hukum secara progresif dan proaktif dengan penggunaan teknologi mutakhir, dan memfokuskan diri terhadap kebutuhan Klien dalam menawarkan jasa hukum serta pendapat hukum sesuai dengan standar profesionalisme yang tinggi merupakan komitmen utama.dengan mengupayakan kepastian hukum atas setiap perkara yang di tangani dalam rangka memenuhi harapan klien.