AWS LAW FIRM adalah Kantor Hukum yang berkedudukan di kota Serang Banten dengan Advokat atau konsultan hukum profesional yang menangani berbagai kasus hukum pidana atau perdata, baik hukum umum maupun hukum khusus, hukum ketenagakerjaan, hukum antara lain kasus pidana umum / kriminal, penggelapan, penipuan, penganiayaan, perzinahan, perusakan, perjudian, pencurian, pencemaran nama baik dan/atau fitnah, saksi palsu, pidana khusus : perkara korupsi, penyalahgunaan narkoba, pidana pencucian uang (TPPU), tindak pidana militer, pencemaran lingkungan hidup, perlindungan konsumen, perkara perdata umum, perbankan, gugatan wanprestasi, perbuatan melawan hukum, hutang – piutang, kasus pertanahan, jual beli perumahan dan apartemen, sengketa waris, perkawinan, pengesahan nikah siri, dispensasi perkawinan, perceraian, sengketa hak asuh anak / hadhanah anak, gugatan harta bersama / gono-gini, gugatan nafkah anak dan isteri dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),